Recent News
-
PENERTIBAN JALAN DIPONEGORO SINGARAJA
Singaraja (25/7/2012) --- Jalan Diponegoro Singaraja menjadi target penertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng. Kasat Pol-PP Putu Hartana dikonfirmasi reporter RRI menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada pedagang yang berjualan di lokasi parkir Jalan Diponegoro.
Lokasi parkir kendaraan untuk roda empat di sebelah timur dan roda dua di sebalah barat harus dipatuhi oleh para pengendara kendaraan bermotor. Terkait dengan keberadaan pedagang canang yang saat ini masih berada di pelataran parkir sebelah timur, Kasat Pol-PP tidak akan memberikan toleransi, karena pelataran parkir tersebut harus bersih dari aktivitas berjualan.
Satpol-PP berkewajiban mengamankan perda tentang ketertiban umum, ungkap Putu Hartana. Hal ini dilakukan selain untuk penerapan perda juga agar Jalan Diponegoro yang merupakan jantungnya Kota Singaraja terjaga kebersihannya. (SUJANA)