Recent News
-
SERUAN BERSAMA PERAYAAN HARI SUCI NYEPI CAKA 1935
Singaraja (9/3) --- Perayaan Hari Raya Nyepi tahun Baru Caka 1935 dengan catur brata-nya berlaku mulai 06.00 tanggal 12 Maret 2013 sampai dengan 13 Maret 2013 setelah matahari terbit. Apabila ada upacara keagamaan yang lain pada saat Nyepi Sipeng diupayakan pelaksanaannya sesuai petunjuk PHDI. Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Buleleng Made Rimbawa berdasarkan Seruan Bersama Lembaga Lembaga Agama dan Keagamaan Kabupaten Buleleng dalam rangka menyambut perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1935 di daerah ini.
Berdasarkan seruan itu juga diharapkan bagi umat selain umat Hindu dalam melaksanakan ibadah hendaknya mencari tempat ibadah terdekat, tidak menggunakan alat transformasi dan lainnya. Apabila ada kematian, penguburannya agar dilaksanakan pada sore hari menjelang terbenamnya matahari dengan berjalan secara tertib serta dikoordinasikan dengan klian desa pakraman dan diantar oleh pecalang setempat.
Made Rimbawa juga menambahkan, agar antar umat beragama saling menghormati dan menghargai dalam melaksanakan ibadahnya masing-masing. Selama pelaksanaan Nyepi atau Sipeng, masyarakat diharapkan tidak berada di jalan raya dan dilarang membunyikan bunyi bunyian seperti petasan, mercon dan sejenisnya. (MULYADI)