Recent News
-
BUPATI BULELENG PUTU BAGIADA SAMPAIKAN LKPJ 2011
Singaraja (06/07) 09.30 Wita --- Dalam penyampaian keterangan pertanggung jawaban APBD Buleleng tahun 2011, Bupati Buleleng Putu Bagiada menyatakan, keterangan yang disampikan bupati dihadapan sidang paripurna DPRD untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yakni PP 38 tahun 2005.
Hasil yang dicapai dalam pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan tahun 2011, yang wajar dengan pengecualian, menurut Bupati Putu Bagiada berkat kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif. Bupati berharap dalam pengelolaan keuangan bisa dilakukan dengan asas kepatuhan, sehingga predikatnya bisa meningkat menjadi opini wajar tanpa pengecualian.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Darma Wijaya yang memimpin rapat paripurna tersebut menyatakan, pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk pertanggung jawaban kepala daerah. Pembahasan pertanggung jawaban APBD Buleleng tahun 2011 akan dilakukan secara maraton oleh kalangan DPRD karena, Bupati Buleleng akan mengakhiri masa jabatan 24 Juli 2012 mendatang, untuk itulah sebelum 24 Juli pembahasannya harus sudah rampung. (sujana)