Recent News
-
TARGET PENERIMAAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Singaraja (20/07) 09.45 Wita --- Dari target penerimaan retribusi pengujian kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng tahun 2012 sebesar Rp.324.100.000,- pada semester pertama sudah melampaui target yakni sebesar Rp.375.765.000,- atau sekitar 115%.
Kepala Bidang Teknik Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Drs. Dewa Putu Putra dikonfirmasi reporter RRI menjelaskan, terlampuinya target penerimaan retribusi pengujian kendaraan bermotor ini tidak lepas dari adanya perubahan Perda No. 21/2011. Dimana dalam Perda tersebut ada kenaikan tarif, dengan besarnya tarif masing-masing unit kendaraan bermotor bervariasi.
Selain adanya perubahan tarif, juga karena kesadaran para pemilik kendaraan angkutan umum untuk menguji kendaraannya semakin tinggi, ungkap Dewa Putu Putra.
Kegiatan uji kendaraan angkutan umum melalui dua tahapan, yakni pra uji menyangkut kondisi luar kendaraan seperti body dan cat. Sementara tahap kedua adalah menyangkut kondisi mesin, asap, rem serta roda. Jumlah kendaraan yang wajib uji di Buleleng hingga saat ini tercatat 6.000 unit. (SUJANA)