Recent News
-
RAPAT DENGAR PENDAPAT MASALAH KEPENDUDUKAN
Singaraja (18/9) 11.45 wita --- Ketua Komisi A DPRD Buleleng Wayan Teren yang memimpin pertemuan dengan jajaran terkait itu menyatakan, masalah kependudukan merupakan hal yang sangat penting untuk dibahas, terutama menyongsong pelaksanaan Pemilukada 2014 mendatang. Karena pada saat Pemilu sering terjadi masalah ada warga yang memiliki hak pilih tidak mendapatkan panggilan.
Sementara itu Ketua KPUD Buleleng Kadek Cita Ardana Yudi juga mengungkapkan, masalah kependudukan juga sangat diperlukan untuk menekan sekecil mungkin masalah yang terjadi pada saat Pemilu. Masalah kependudukan ungkap Ketua KPUD Buleleng sangat erat kaitannya dengan penentuan jumlah kursi di DPRD Buleleng.
Khusus untuk di Kabupaten Buleleng menyangkut jumlah kursi di DPRD Buleleng tidak berubah masih tetap 45 kursi. Sementara untuk daerah pemilihan di masing masing kecamatan, untuk Pemilu akan berubah. Dimana pada Pemilu sebelumnya ada 6 daerah pemilihan (dapil).
Pada Pemilu tahun 2014 mendatang akan dikembangkan menjadi 7 dapil. Dapil yang akan dikembangkan adalah dapil 3 yakni Kecamatan Sawan, Kubutambahan dan Tejakula. Untuk pengembangannya, Kecamatan Sawan akan menjadi dapil tersendiri dan Kubutambahan serta Tejakula juga menjadi dapil tersendiri. (SUJANA)