Recent News
-
PEREDARAN MINUMAN KERAS DI BULELENG
Singaraja (01/12) ---- Dampak peredaran minuman keras di Kabupaten Buleleng hampir mencapai ambang batas maksimal yang mampu memunculkan berbagai permasalahan sosial, kriminal maupun korban jiwa sehingga diperlukan pembenahan regulasi. Peredaran minuman keras khususnya Arak Bali di Buleleng selalu disebut menjadi pemicu berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat, untuk itu diperlukan pengaturan secara khusus dengan meninjau kembali peraturan daerah dan melakukan pembenahan regulasi peredaran miras tersebut termasuk berbagai pola penertiban yang dilakukan harus secara terpadu dari berbagai unsur terkait.
Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng Ida Putu Wedanajati mengatakan, ada tiga point yang harus dilakukan, pembenahan dalam regulasi atau peraturan terkait masalah produksi dan peredaran miras di Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan catatan kepolisian, akibat negatif peredaran miras yang tidak terkendalidan tanpa pengawasan itu sangat mudah didapatkan dan dikonsumsi. Bahkan akibat pengaruh miras Arak Bali tersebut akan memicu terjadinya ketersinggungan hingga berbuntut masalah yang lebih besar. Selain itu juga tercatat sebagian kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan korban jiwa juga akibat pengarus miras, sebab korban saat mengendarai kendaraan bermotor tidak mampu mengontrol diri dan mengakibatkan kecelakaan. (AYU S.)