Recent News
-
KASI SD DISDIK BANTAH ADA PENYIMPANGAN
Singaraja (22/1) --- Temuan Komisi D DPRD Buleleng terkait rehab SD 2 Kedis Kecamatan Busungbiu yang tidak sesuai bestek dibantah kasi SD Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng. Ditemui reporter RRI, Kasi SD Dinas Pendidikan Buleleng Pujiani menyatakan, rehab tersebut sudah sesuai dengan SPK yang diterima rekanan. Terkait dengan pemanfaatan seng bekas untuk atap rehab SD 2 Kedis menurut Pujiani memang di SPK tercantum seng bekas dan baru.
Terkait dengan masalah keramik yang tidak terpasang di ruang kelas yang juga dipermasalahkan anggota komisi D DPRD Buleleng, Pujiani mengungkapkan, dana untuk keramik dialihkan untuk pekerjaan lain. Rekanan yang mengerjakan rehab SD 2 Kedis sudah mempunyai niat baik untuk mengecat atap yang dalam perjanjian kontrak tidak ada. Temuan Komisi D DPRD Buleleng terkait rehab SD 2 Kedis sebenarnya hanya akibat kurang komunikasi antara pemborong dengan Kepala SD setempat. Semestinya pemborong memberikan rincian bangunan apa saja yang dikerjakan, sehingga kepala sekolah bisa menjelaskan kepada masyarakat ataupun anggota DPRD Buleleng. (SUJANA)