Recent News
-
KPA BALI SAMBUT POSITIF LANGKAH DPRD BULELENG
Singaraja (5/2) --- Langkah komisi A DPRD Buleleng meninjau langsung keberadaan tanah Negara yang kini dikuasai oleh PT Prapat Agung mendapat apresiasi dari KPA Bali. Indra salah seorang anggota KPA Bali menyatakan, memang selaku wakil rakyat harus berpihak kepada rakyat. Namun demikian dalam melaksanakan aktifitas penyelesaian kasus tanah tersebut, ungkapnya harus disosialisasikan sehingga kerja keras Komisi A DPRD bisa diketahui oleh warga masyarakat Pejarakan.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Buleleng Wayan Teren menyatakan, selaku wakil rakyat memang bekerja untuk kepentingan masyarakat. Namun karena banyaknya tugas yang harus dilakukan, penanganan kasus tanah di Desa Gerokgak ini sempat tertunda. Sebagai bentuk keseriusan komisi A DPRD Buleleng menyelesaikan kasus tanah Pejarakan pihaknya sudah sempat mengadakan rapat kerja dengan SKPD terkait di jajaran PEMKAB Buleleng termasuk Kantor Pertahanan Kabupaten Buleleng. Selanjutnya Komisi A DPRD Buleleng juga akan memanggil PT. Prapat Agung serta menelusuri jual beli tanah di Desa Pejarakan dari petani kepada pihak perusahaan. (SUJANA)