Recent News
-
USULAN REMISI BAGI WARGA BINAAN LAPAS KLAS II B SINGARAJA
Singaraja (9/3) --- Sebanyak 53 orang narapidana penghuni Lapas Klas IIB Singaraja tahun ini diusulkan untuk memperoleh remisi serangkaian perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1935. Dari 53 orang anrapidana yang diusulkan untuk memperoleh remisi itu adalah mereka yang beragama Hindu. Pengusulan pemberian remisi ini seperti diungkapkan Kepala Laas Klas IIB Singaraja Yuli Hartono, merupakan amanat dari ketentuan perundang-undangan yang salah satunya mengatur tentang warga binaan. Disamping itu dalam pengusulan pemberian remisi memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang narapidana, salah satunya tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
Yuli Hartono menambahkan, hingga saat ini jumlah warga binaan penghuni Lapas Klas IIB Singaraja sebanyak 198 orang. Dari jumlah hunian dibanding dengan warga binaan yang ada di Lapas Klas IIB Singaraja telah terjadi over kapasitas. Sedangkan idealnya sesuai fasilitas yang dimiliki hanya layak untuk dihuni oleh 78 orang warga binaan. Menyinggung tentang pembinaan rohani bagi warga binaan, Lapas Klas IIB Singaraja bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buleleng, disamping pembinaan kerohanian agar mereka dapat lebih terampil dan mandiri. (MULYADI)