Recent News
-
PEMKAB BULELENG GODOG PERBUP TERKAIT KEBERADAAN KAUR DESA
Singaraja (29/6) --- Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyatakan perlu ada pengaturan tentang kaur desa. Hal ini penting, karena selama ini kaur sering dijadikan ajang kampanye oleh perbekel. Selain itu pergantian kaur yang saat ini kewenangan penuh berada di tangan perbekel, sering dilakukan sewenang-wenang oleh perbekel.
Terkait dengan adanya peraturan bupati tentang kaur, kata Bupati Putu Agus Suradnyana, nantinya tidak ada lagi perbekel yang sewenang-wenang mengganti kaur, maupun menjadikan kaur sebagai alat untuk kampanye pilkel. Setelah turunnya peraturan bupati tentang kaur, pemberhentian kaur harus melalui mekanisme, yakni diusulkan oleh perbekel kepada BPD, kemudian BPD mengusulkan ke bupati dan pemberhentiannya dilakukan oleh bupati. (SUJANA)