Recent News
-
DISPENDA LAKUKAN PENERTIBAN KEBERADAAN VILLA DI BULELENG
Singaraja (13/7) --- Hampir sebagian besar keberadaan villa di kabupaten Buleleng telah dikelola secara professional, bahkan berbagai penawaran untuk para tamu agar memanfaatkan villa tersebut untuk menginap dilakukan melalui website. Namun kenyataannya hanya beberapa villa yang membayar pajak atas kegiatan yang dilakukan. Menyikapi hal itu, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Buleleng mulai melakukan langkah-langkah penerbitan. Upaya yang dilakukan dengan memanggil para pengelola atau pemilik villa melalui upaya pendekatan secara kekeluargaan.
Kepala Dispenda Kabupaten Buleleng Ida Bagus Puja Erawan mengakui, masih ada sejumlah villa yang belum membayar pajak, sehingga langkah-langkah pembinaan dilakukan. Namun yang baru tersentuh hanya villa yang berlokasi di perbukitan sedangkan di pesisir pantai harus dibahas dengan anggota DPRD Buleleng terkait kebijakan secara khusus.
Berdasarkan data Dispenda Buleleng menyebutkan, sedikitnya di Kabupaten Buleleng berdiri 173 villa yang sebagian besar dimiliki orang asing namun dikelola penduduk setempat. Kondisi tersebut tidak membuat Dispenda Buleleng memilah-milah villa yang harus dibina, bahkan setiap harinya tim khusus Dispenda Buleleng memanggil para pemilik atau pengelola villa tersebut untuk diberikan pemahaman terkait pajak dan retrisbusi daerah. (AYU S.)