Recent News
-
MENGUATKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR PAJAK DAERAH
Singaraja (20/7) --- Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsingnya, Dinas Pendapatan Kabupaten Buleleng tak bisa lepas dari peraturan daerah, kemudian UU PDRB dan UU NO 28 tahun 2009, dimana kewenangan daerah mengatur 11 pajak daerah dengan beberapa retribusi daerah. Berpijak dari kebijakan tersebut Dinas Pendapatan Daerah seperti dikatakan Kepala Dispenda Buleleng Ida Bagus Puja Erawan, S.H. mencoba memelihara hubungan baik dengan para wajib pajak dan memberi pengakuan terhadap mereka yang rajin membayar pajak dalam bentuk reward, sehingga mereka terus terpacu dan sadar bahwa pajak harus dibayar.
Walau di satu sisi dinas pendapatan telah mengantongi data wajib pajak, akan tetapi kata kepala Dispenda Buleleng Ida Bagus Puja Erawan, perlu kiranya menggali potensi wajib pajak baru, sehingga upaya mengimbangi pembangunan di Bali Utara bisa terwujud sesuai rencana. Dalam kaitan ini harus ada penguatan penyadaran di kalangan wajib pajak dengan memperlihatkan keterbukaan dan akuntabilitas dan tetap mengedepankan pendekatan budaya dalam menjalankan tugas di lapangan.
Ida Bagus Puja Erawan menambahkan, di dalam menangani pemungutan pajak, tidak bisa diibaratkan seperti bim salabim. Namun bagaimana seseorang pemungut pajak harus mampu memposisikan dirinya sebagai mitra layanan yang pada akhirnya merasa dibutuhkan oleh wajib pajak itu sendiri. Demikian pula halnya dalam menjajagi para wajib pajak saat melakukan tagihan, mesti menempatkan etika diatas komunikasi yang dijalin saat itu, sehingga muncul kesadaran bahwa pajak yang disetorkan tersebut nantinya akan diarahkan bagi terlaksannya pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam melaksanakan pembangunan sangat mutahil tanpa didukung olah pajak, sebab dari dana yang diserap inilah nantinya akan diolah untuk kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian, penyadaran akan pentingnya membayar pajak harus tetap dikedepankan. Apalagi dengan dipercayakannya pemungutan PB1 kepada pemerintah kabupaten, tentu harus menjadi pemikiran di kalangan petugas. (MALIASA)