Recent News
-
TIM YUSTISI KEMBALI DATANGI WAKA SHOREA
Singaraja (21/7) --- Pengusaha hotel dan restaurant Waka Shorea di wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB), masih bersikukuh tidak mau membayar pajak dengan alasan berpedoman kepada surat edaran (SE) Menteri Kehutanan. Namun dalam pembayaran pajak hotel tidak ada kaitannya dengan surat edaran menteri kehutanan dan Waka Shorea wajib mebayar pajak hotel. Tunggakan yang belum dibayar oleh pengusaha hotel di kawasan hutan TNBB ini mencapai Rp.480 juta. Terkait dengan masalah ini Dinas Pendapatan Kabupaten Buleleng bersama tim yustisi berencana mendatangi pengusaha di bidang pariwisata tersebut pada hari Selasa (23/7).
Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Buleleng Ida Bagus Puja Erawan menjelaskan, jika pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata itu masih tetap tidak mau membayar pajak, maka pihaknya akan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Singaraja dengan modus operandi penggelapan.
Hingga saat ini total tagihan pajak hotel di Kabupaten Buleleng mencapai Rp.3,9 miliar, termasuk Rp.480 juta dari Hotel Waka Shorea. (SUJANA)